(0411) 452653 | 08114450855 | admin[at]pta-makassarkota.go.id |   Jam Layanan & Fasilitas | Pengadilan Agama Sulselbar

Tujuan dan Sasaran

  • 1. Misi Pertama :

    Mewujudkan Peradilan yang Sederhana, Capat dan Biaya Ringan
    • Tujuan 1 : Meningkatnya pelayanan hukum kepada masyarakat.
    • Sasaran a : Tersedianya pelayanan hukum masyarakat.
    • Sasaran b : Terwujudnya penyelenggaraan transparansi peradilan.
    • Tujuan 2 : Meningkatnya akselerasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
    • Sasaran a : Terwujudnya penyelesaian perkara yang cepat.
    • Sasaran b : Terselenggaranya peradilan yang sederhana dan biaya ringan.
  • 2. Misi Kedua :

    Meningkatkan Sumber Daya Aparatur Peradilan
    • Tujuan 1 : Meningkatnya tingkat pendidikan aparatur peradilan.
    • Sasaran a : Tersedianya tingkat pendidikan aparatur yang memadai.
    • Sasaran b : Terwujudnya kinerja peradilan yang memadai.
    • Tujuan 2 : Meningkatnya moralitas dan integritas aparatur peradilan.
    • Sasaran a : Terwujudnya aparatur yang bersih dan berwibawa.
    • Sasaran b : Terselenggaranya kinerja peradilan yang memadai.
    • Tujuan 3 : Meningkatnya kualitas aparatur pendukung peradilan.
    • Sasaran : Tersedianya aparatur pendukung peradilan yang bersih, handal dan profesional.
  • 3. Misi Ketiga :

    Meningkatkan Pengawasan yang terencana dan efektif
    • Tujuan 1 : Meningkatnya evaluasi kinerja pelayanan hukum kepada masyarakat.
    • Sasaran a : Tersedianya peradilan yang bebas KKN dan berwibawa.
    • Sasaran b : Terwujudnya sistem pengawasan yang akurat.
  • 4. Misi Keempat :

    Meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat
    • Tujuan 1 : Meningkatnya tingkat kesadaran dan ketaatan hukum masyarakat.
    • Sasaran a : Terwujudnya proses peradilan yang baik dan berwibawa.
    • Sasaran b : Terwujudnya keadilan dan kepastian hukum yang diharapkan.
  • 5. Misi Kelima :

    Meningkatkan kualitas administrasi dan manajemen peradilan
    • Tujuan 1 : Meningkatnya kualitas administrasi dan manajemen kepegawaian.
    • Sasaran a : Tersedianya jumlah dan kualitas dan kesejahteraan pegawai.
    • Sasaran b : Terwujudnya administrasi dan manajemen kepegawaian.
    • Tujuan 2 : Meningkatnya kualitas administrasi dan manajemen keuangan.
    • Sasaran a : Tersedianya plafon anggaran DIPA dan realisasi DIPA.
    • Sasaran b : Terwujudnya administrasi dan managemen keuangan.
    • Tujuan 3 : Meningkatnya kualitas administrasi dan managemen umum.
    • Sasaran : Terwujudnya tertib administrasi dan managemen umum dan rumah tangga.
  • 6. Misi Keenam :

    Meningkatkan sarana dan prasarana hukum
    • Tujuan 1 : Meningkatnya saran dan prasarana hukum.
    • Sasaran a : Terpeliharanya sarana dan prasarana yang lebih baik dan memadai.
    • Sasaran b : Terpenuhinya sarana dan prasarana yang memadai.

Login Pengguna


  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2021
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2022

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
May 2024
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua

DR. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H.

Wakil Ketua

Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Panitera

Drs. Musbir

Sekretaris

Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.


"Curahkan Tenaga dan Pikiranmu Untuk Meningkatkan
Pelayanan Kepada Para Pencari Keadilan Demi Terwujudnya
Citra Lembaga Peradilan Agama Yang Berwibawa dan Dihormati." - Drs. H. M. Juzmi Hakim, SH.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready