Jam Kerja dan Fasilitas Publik
Jam Kerja dan Jam Layanan pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar dan Pengadilan Agama Sewilayah Sulawesi Selatan-Barat adalah sebagai berikut :
Senin - KamisJam Kerja/Jam Layanan08.00 WITA - 16.30 WITA Jam Istirahat 12.00 WITA - 13.00 WITA |
Jum'atJam Kerja/Jam Layanan08.00 WITA - 17.00 WITA Jam Istirahat 11.30 WITA - 13.00 WITA |
Dasar Hukum :
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No : 071/KMA/SK/V/2008
- Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No : 035/SK/IX/2008
- Jam Istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at
- Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku (berakhir 90 menit lebih cepat)
Fasilitas Publik
MUSHALLA |
PERPUSTAKAAN |
RUANG TAMU TERBUKA |
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/9kw