Kewajiban Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggraan Negara Di Lingkungan MA RI Dan Badan Peradilan Dibawahnya
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Bersama Ini disampaikan Mengenai Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, Dengan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 147/SEK/SK/VIII/2017.
Demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/3ac