Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016 Mengenai Pembentukan Pengadilan Agama Baru
Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Bersama Ini disampaikan sehubungan dengan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2016 Mengenai Pembentukan Pengadilan Agama Nanga Bulik, Pengadilan Agama Sukamara, Pengadilan Agama Kuala Pembuang, Pengadilan Agama Kasongan, Pengadilan Agama Tamiyang Layang, Pengadilan Agama Pulang Pisang, Pengadilan Agama Kuala Kurun, Pengadilan Agama Penajam, Pengadilan Agama sendawar, pengadilan Agama Belopa, Pengadilan Agama Pasangkaya, Pengadilan Agama Malili, Pengadilan Agama Ampana, Pengadilan Agama wangi wangi, Pengadilan Agama Lasusua, Pengadilan Agama Rumbia, Pengadilan Agama Lolak, Pengadilan Agama Rumbia, Pengadilan Agama Lolak, Pengadilan Agama Bolaang Uki, Pengadilan Agama Baroko, Pengadilan Agama Tutuyan, Pengadilan Agama Sumawa, Pengadilan Agama Kwandang, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Pengadilan Agama Dataran Hunimoa, Pengadilan Agama Namlea dan Pengadilan Agama Kaimana.
Demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/3xp