(0411) 452653 | 08114450855 | admin[at]pta-makassarkota.go.id |   Jam Layanan & Fasilitas | Pengadilan Agama Sulselbar
PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Sinjai di Kelurahan Tassililu, Kec. Sinjai Barat

Di sela-sela penyelenggaraan Sidang di Luar Gedung, pada Rabu (8/6/2022) Pengadilan Agama Sinjai kembali mengadakan Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bertempat di Kantor Urusan Agama, Kelurahan Tassililu, Kec. Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.

Melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H., tersebut Pengadilan Agama Sinjai berusaha untuk menumbuhkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai kemudahan beperkara di Pengadilan Agama Sinjai. Untuk mendukung hal tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sinjai mengawali sosialisasi dengan menjelaskan kepada seluruh masyarakat yang hadir mengenai macam-macam perkara apa saja yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama Sinjai. Selain itu, beliau juga melanjutkan bahwa Pengadilan Agama Sinjai saat ini sedang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, mudah, dan murah, seperti misalnya dengan program Sidang di Luar Gedung yang mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Ditambah pula, Pengadilan Agama Sinjai juga menyediakan program perkara tanpa biaya (prodeo) bagi masyarakat pra sejahtera. Diharapkan dengan adanya pemahaman tersebut, kesadaran masyarakat akan tumbuh mengenai besarnya komitmen Pengadilan Agama Sinjai dalam berusaha mewujudkan pelayanan hukum yang terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Materi Public Campaign kemudian disisipi pula dengan ajakan Pengadilan Agama Sinjai kepada seluruh masyarakat untuk bersikap tegas dan menolak segala bentuk korupsi maupun gratifikasi kepada aparat pengadilan. Pengadilan Agama Sinjai ingin membuktikan bahwa dengan gigihnya, Pengadilan Agama Sinjai berorientasi pada perwujudan pelayanan publik yang prima, anti gratifikasi, dan menolak segala bentuk penyimpangan ataupun tindakan tercela yang dapat menciderai integritas jajaran pegawai PA Sinjai. Di penghujung acara, masyarakat dengan proaktif melemparkan pertanyaan mengenai solusi atas permasalahan yang dihadapi terutama perihal ketidakpemilikan buku nikah di banyak kepala keluarga. Setelah berdiskusi dan memberikan solusi, Ketua Pengadilan Agama Sinjai tak lupa menyampaikan bahwa apabila terdapat penemuan penyimpangan terhadap integritas seperti adanya pungli ataupun gratifikasi di Pengadilan Agama Sinjai, maka masyarakat harus menyampaikan pengaduan melalui aplikasi SIWAS (Sistem Informasi Pengawasan yang dapat diakses melalui tautan https://siwas.mahkamahagung.go.id) ataupun melalui petugas meja pengaduan di PA Sinjai. (DN)

Sumber : Website Resmi PA Sinjai

URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/r9r

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2021
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2022

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
May 2024
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua

DR. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H.

Wakil Ketua

Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Panitera

Drs. Musbir

Sekretaris

Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.


"Curahkan Tenaga dan Pikiranmu Untuk Meningkatkan
Pelayanan Kepada Para Pencari Keadilan Demi Terwujudnya
Citra Lembaga Peradilan Agama Yang Berwibawa dan Dihormati." - Drs. H. M. Juzmi Hakim, SH.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready