(0411) 452653 | 08114450855 | admin[at]pta-makassarkota.go.id |   Jam Layanan & Fasilitas | Pengadilan Agama Sulselbar
PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Peresmian Penggunaan SUTERA PA. Sengkang (Sistem Unit Terpadu Perkara Pengadilan Agama Sengkang) Peresmian Penggunaan SUTERA PA. Sengkang (Sistem Unit Terpadu Perkara Pengadilan Agama Sengkang)

Perubahan kehidupan masyarakat dengan adanya perkembangan digital, menuntut terjadinya reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik. Birokrasi yang ada saat ini dituntut untuk dapat memudahkan dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Berangkat dari semakin pesatnya kemajuan teknologi dan informasi dibidang pelayanan, Pengadilan Agama Sengkang berupaya untuk memberikan kemudahan kepada para Pencari Keadilan dalam mendapatkan pelayanan yang lebih efisien di wilayah Pengadilan Agama Sengkang. Selain itu berkat arahan dari Tim Hatiwasda PTA Makassar, komitmen pimpinan serta dukungan dari pegawai serta semua pihak yang telah bekerjasama dengan Tim, maka dibuatlah inovasi Aplikasi berbasis android SUTERA PA. Sengkang (Sistem Unit Terpadu Perkara Pengadilan Agama Sengkang).

Launcing APK Sutera 1

Pengadilan Agama Sengkang telah meresmikan penggunaan aplikasi berbasis Android SUTERA PA. Sengkang, dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Bupati Wajo, Ketua DPRD dan Porkopinda Kab. Wajo.

Launcing APK Sutera 2

Dalam sambutan Ketua Pengadilan Agama Sengkang menguraikan berbagai fitur layanan yang disediakan oleh Aplikasi SUTERA PA. Sengkang, yaitu :

  1. Hitung Panjar Perkara;

Para  pencari  keadilan dapat dengan  mudah mengetahui  biaya berperkara sesuai  perkara yang  ingin  diajukan  seperti  Dispensasi  Kawin,  Perceraian (cerai  talak/cerai  gugat)  dan  Pengesahan  Nikah,  yaitu  dengan   mengisi  data  alamat domisili,  aplikasi ini  secara  otomatis  akan  menghitung dan menampilkan biaya

  1. Membuat Gugatan / Permohonan secara mandiri;

Pencari keadilan dapat mengisi blanko digital terkait permohonan/gugatan yang akan didaftarkan. Calon Penggugat/Pemohon  membuat sendiri surat gugatan/permohonan  secara elektronik  karena telah tersedia fitur format gugatan sebagaimana yang diisyaratkan dalam pengajuan di Pengadilan Agama. Setelah  selesai  mengisi  seluruh  data  yang  diminta  Calon   Penggugat/Pemohon  dapat  menguduh  (download)  kemudian  mencetak  gugatan/permohonan tersebut, untuk selanjutnya dapat didaftarkan perkaranya.

  1. Pengantaran Dokumen

(Pihak berperkara bisa mendapatkan Akta Cerai, Putusan Permohonan, dan Penetapan tanpa harus ke kantor Pengadilan Agama Sengkang, dengan mengisi data serta alamat untuk merequest pengantaran berkas tersebut yang akan diantarkan oleh kurir)

  1. Validasi Akta Cerai

(Melalui Aplikasi inovasi ini Pencari Keadilan dapat mencocokkan atau menge cek keabsahan, keaslian akta cerai bersangkutan)

  1. SI LIPA’ Sabbe

(Sidang online ditempat, merupakan terobosan baru dalam proses sidang secara online, dimana pihak atau saksi yang tidak memungkinkan hadir akan dikunjungi oleh petugas untuk bersidang di lokasi domisili mereka secara online)

Launcing APK Sutera 3

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. mengatakan aplikasi Sutera sesuai dengan kebijakan Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI yang berkomitmen memberikan keterbukaan layanan. Kemudian dilanjutkan dengan peresmian Aplikasi dengan melakukan akses sidik jadi dilayar monitor oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.

Launcing APK Sutera 4

Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos., M.Si., yang turut hadir saat peresmian mengapresiasi inovasi yang dihadirkan Kantor PA Sengkang. Aplikasi ini, kata dia, sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Wajo dalam menghadirkan layanan cepat, mudah, dan murah.

Launcing APK Sutera 5

Bapak Bupati berharap pencapaian ini terus dikembangkan agar masyarakat makin mudah terlayani dalam mencari keadilan. “Saya atas pribadi dan pemerintah menyampaikan apresiasi dan selamat atas diresmikannya aplikasi Sutera ini. Apa yang dicapai Pengadilan Agama Sengkang ini dalam menghadirkan layanan smart berbasis Android merupakan kado istimewa yang diberikan Pak Ketua di ujung pengabdiaannya di Bumi Lamaddukelleng,”

.Launcing APK Sutera 6

Launcing APK Sutera 7

 

Add comment

URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/qk9

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2021
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2022

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
May 2024
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua

DR. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H.

Wakil Ketua

Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Panitera

Drs. Musbir

Sekretaris

Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.


"Curahkan Tenaga dan Pikiranmu Untuk Meningkatkan
Pelayanan Kepada Para Pencari Keadilan Demi Terwujudnya
Citra Lembaga Peradilan Agama Yang Berwibawa dan Dihormati." - Drs. H. M. Juzmi Hakim, SH.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready