(0411) 452653 | 08114450855 | admin[at]pta-makassarkota.go.id |   Jam Layanan & Fasilitas | Pengadilan Agama Sulselbar
PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Pelaksanaan Eksekusi Oleh Pengadilan Agama Parepare Berakhir Damai

IMG 0279

Selasa, 09 Maret 2021, Tim Eksekusi Pengadilan Agama Parepare Kelas I B berhasil melaksanakan Eksekusi perkara Kewarisan dengan lancar dan berakhir damai.

IMG 0249

Pelaksanaan eksekusi tersebut dilaksanakan berdasarkan Permohonan Eksekusi atas Putusan Pengadilan Agama Parepare Nomor 268/Pdt.G/2013/PA. Pare tanggal 5 Maret 2014, yang dikuatkan oleh Putusan Banding Perkara Nomor 56/Pdt.G/2014/PTA. Mks tanggal 20 Juni 2014 serta Putusan Kasasi Perkara Nomor 675K/AG/2014/ tanggal 22 Desember 2014 dalam Perkara Kewarisan antara :

H. Ambo Ake bin Daeng Mursalim sebagai Penggugat/Pemohon Eksekusi melawan Hj. Jumariah Camba dan Mardiah binti H. Daeng Mursalim sebagai Tergugat/Termohon Eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Parepare Staramin, S. Ag., M.H didampingi Kabag.Ops Polres Parepare KOMPOL H. Muhabar, S. Ag selaku Pihak Keamanan beserta para Lurah selaku pemerintah setempat dan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid 19.

Dimulai pada pukul 09.00 Wita bertempat di salah satu obyek sengketa yaitu di BTN Pepabri Blok F/13, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare Panitera Pengadilan Agama Parepare Staramin, S. Ag., M.H. setelah membacakan Penetapan Eksekusi yang didalamnya termuat tentang Pembagian masing-masing ahli waris dihadapan para pihak berperkara, Para Pihak menyatakan telah berdamai dan bersepakat untuk mengakhiri sengketa mereka yang tertuang dalam Surat Kesepakatan Perdamaian yang telah dibuat kemudian menyerahkan ke Panitera Pengadilan Agama Parepare, yang kemudian berkat koordinasi seluruh pihak terkait dalam mensukseskan eksekusi ini yang akhirnya Panitera Pengadilan Agama Parepare menyatakan pelaksanaan eksekusi ini berakhir dengan sukarela atau secara damai.

Setelah eksekusi tersebut dinyatakan damai Panitera kemudian menyampaikan kepada pihak untuk menyerahkan/mengembalikan sertifikat dan surat berharga lainnya kepada masing-masing ahli waris sesuai dengan kesepakatan damai yang telah dibuat.

Pelaksanaan putusan secara damai ini tentu menjadi bagian penting dari perjalanan proses peradilan di Pengadilan Agama Parepare karena para pihak masyarakat pencari keadilan ada yang sampai pada proses upaya hukum banding bahkan kasasi.

Keberhasilan pelaksanaan putusan secara sukarela atau eksekusi damai ini disambut baik oleh Ketua Pengadilan Agama Parepare Ruslan, S. Ag., SH., M.H. dalam keterangannya setelah mendapatkan laporan pelaksanaan eksekusi tersebut Ketua Pengadilan Agama Parepare Ruslan, S. Ag., SH., M.H. menyatakan pelaksanaan eksekusi damai ini merupakan sebuah apresiasi kepada seluruh komponen di Pengadilan Agama Parepare karena terwujudnya eksekusi dengan aman dan damai ini tentu menjadi sebuah kepuasan, karena telah berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya.

Pelaksanaan eksekusi kali ini berjalan lancar antara Pemohon eksekusi dengan Termohon eksekusi terselesaikan dengan baik Setelah eksekusi damai dilaksanakan para pihak sesuai kesepakatan juga telah menyerahkan mana yang menjadi bagian pemohon eksekusi dan bahagian Termohon eksekusi.

Bagi Pengadilan Agama Parepare, terwujudnya eksekusi dengan aman dan damai ini tentu manjadi sebuah kepuasan, karena telah berhasil memberikan pelayanan hukum yang nyata kepada masyarakat, maknanya tentu telah berhasil membantu masyarakat pencari keadilan untuk mendapatkan hak-haknya, diakhir pelaksanaan eksekusi Pemohon eksekusi dengan Termohon eksekusi bersalaman, menandakan bahwa mereka sudah mendapatkan rasa keadilan. maknanya tentu telah berhasil membantu masyarakat pencari keadilan, diakhir pelaksanaan eksekusi Pemohon eksekusi dengan Termohon eksekusi bersalaman dan berpelukan, menandakan bahwa mereka sudah mendapatkan rasa keadilan.

IMG 0255

IMG 0257

URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/hf3

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2021
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2022

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
May 2024
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua

DR. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H.

Wakil Ketua

Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Panitera

Drs. Musbir

Sekretaris

Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.


"Curahkan Tenaga dan Pikiranmu Untuk Meningkatkan
Pelayanan Kepada Para Pencari Keadilan Demi Terwujudnya
Citra Lembaga Peradilan Agama Yang Berwibawa dan Dihormati." - Drs. H. M. Juzmi Hakim, SH.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready