Komitmen Birokrasi Bersih, Pengadilan Agama Barru Ikrarkan Pakta Integritas Bersama Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama
Senin 3 Oktober 2022, unsur pimpinan Pengadilan Agama Barru yang terdiri dari Salmirati, S.H., M.H. (ketua), Hj. Salmah, S.H. (panitera), dan Nawirah, S.E. (sekretaris) mengikuti Pengucapan Pakta Integritas. Bertempat di Media Pengadilan Agama Barru, ketiganya mengikuti acara terssebut secara daring bersama dengan seluruh satuan kerja di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag).
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, telah mengamanatkan bahwa setiap Hakim dan Aparatur wajib membuat pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selaras dengan hal tersebut serta dalam rangka meningkatkan Integritas Pejabat Pimpinan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Ditjen Badilag menyelenggarakan kegiatan Pengucapan Pakta Integritas. Adapun isi dari pakta integritas tersebut di antaranya yakni janji para ASN untuk tidak melakukan praktik KKN serta menjaga tata kerja yang jujur, transparan, dan akuntabel. Melalui pengucapan pakta integritas ini maka para aparatur pengadilan telah menegaskan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang bersih. (choi)
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/fpx