(0411) 452653 | 08114450855 | admin[at]pta-makassarkota.go.id |   Jam Layanan & Fasilitas | Pengadilan Agama Sulselbar
PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Halal Bi Halal Idul Fitri 1443 H Pengadilan Agama Sinjai

Masih dalam suasana semarak Idul Fitri 1443 H, PA Sinjai kembali mengadakan Halal Bi Halal bersama seluruh jajaran pegawai PA Sinjai dengan tema “Kembali ke Fitrah, Menggali Potensi Diri Mempererat Silaturahmi Meningkatkan Ilmu Menuju Insan Yang Madani”. Halal Bi Halal diselenggarakan pada Senin (9/5/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama PA Sinjai. Pada kesempatan Halal Bi Halal kali ini, seluruh jajaran pegawai PA Sinjai kembali menjalankan tradisi yang berlangsung setiap tahunnya dengan mengadakan pertemuan atau acara silaturahmi.


Acara Halal Bi Halal yang diselenggarakan sesudah bulan puasa Ramadhan dan bertepatan pada tanggal 8 Syawal 1443 H ini bertujuan sebagai media untuk saling bermaaf-maafan dan kembali ke fitrah. Halal Bi Halal dibuka dengan acara makan siang bersama, tentunya hidangan yang identik dengan kegiatan Halal Bi Halal yang bertepatan dengan Lebaran Ketupat 2022 ini adalah ketupat yang mana hidangan tersebut juga merupakan simbol dari pernyataan saling memaafkan di antara umat muslim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan tilawah Al-Qur’an oleh Panitera Muda Gugatan Ibu Dra. Hj. Nursyaya. Usai tilawah Al-Qur’an, Halal Bi Halal disambung dengan penyampaian Hikmah Halal Bi Halal oleh Wakil Ketua PA Sinjai Bapak H. Anwar, Lc. Dalam kesempatan tersebut, Bapak H. Anwar, Lc. memberikan petuah dan nasihat mengenai pemaknaan Halal Bi Halal oleh umat muslim. Beliau berujar bahwasanya hikmah Halal Bi Halal adalah menganggap satu sama lain adalah hal yang sama dan melapangkan segala sesuatunya.



“Cara memaknai Halal Bi Halal adalah dengan maafkanlah, lapangkanlah. Kalau memaafkan itu belum tentu benar-benar memaafkan, bisa saja hanya tersirat tapi belum ikhlas di dalam hati, tapi melapangkan segala sesuatunya berarti sudah tidak ada lagi rasa dendam. Maka lapangkanlah.”, ujar beliau.

Dalam beberapa varian makna, Halal Bi Halal juga dapat diartikan sebagai sarana untuk menyelesaikan masalah dengan sesama, meluruskan hubungan yang kusut, melepaskan ikatan dosa dari sesama dengan jalan memaafkan, maupun mencairkan hubungan yang beku sehingga menjadi harmonis. Oleh karena itu, pada penghujung acara seluruh jajaran pegawai PA Sinjai menutup Kegiatan Halal Bi Halal dengan bersalam-salaman dan saling bermaaf-maafan. (DN)

Sumber : Website Resmi PA Sinjai

URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/r33

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2021
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2022

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
May 2024
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua

DR. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H.

Wakil Ketua

Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Panitera

Drs. Musbir

Sekretaris

Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.


"Curahkan Tenaga dan Pikiranmu Untuk Meningkatkan
Pelayanan Kepada Para Pencari Keadilan Demi Terwujudnya
Citra Lembaga Peradilan Agama Yang Berwibawa dan Dihormati." - Drs. H. M. Juzmi Hakim, SH.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready