(0411) 452653 | 08114450855 | admin[at]pta-makassarkota.go.id |   Jam Layanan & Fasilitas | Pengadilan Agama Sulselbar
PERHATIAN : Hati-Hati Terhadap Tindakan Penipuan Yang Mengatasnamakan Pimpinan, Pejabat dan Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar Terkait Dengan Perkara, Janji Mutasi dan Promosi dengan Permintaan Imbalan Sejumlah Uang.

Giat Cetuskan Inovasi, Pengadilan Agama Sinjai Ajak Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Bekerja Sama

Inovasi demi inovasi terus bergulir, pada Kamis (2/6/2022) Pengadilan Agama Sinjai yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Sinjai Ibu Laila Syahidan, S.Ag., M.H., Sekretaris Bapak Nasrun, S.Ag., dan Kasubbag Umum Bapak Andi Mukramuddin Ar., S.H.I., M.H. mengadakan kunjungan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sinjai dalam rangka penjajakan rencana program kerja sama di antara kedua instansi tersebut demi memperluas aksesibilitas pelayanan hukum ke masyarakat pra sejahtera.

Dilansir dari hasil pertemuan tersebut, Pengadilan Agama Sinjai menyampaikan usulan kepada Dinas Sosial Sinjai untuk dapat secara berkala membagikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Sinjai kepada Pengadilan Agama Sinjai. Sebagaimana diketahui bersama, DTKS merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi kesejahteraan penduduk Indonesia. DTKS merupakan sumber data utama pemerintah dalam menetapkan sasaran bagi program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan. Latarbelakang Pengadilan Agama Sinjai mengajukan usulan kerja sama ini tak lain dan tak bukan karena ingin memperluas sasaran pemberian layanan prioritas pengadilan berupa pembebasan biaya perkara (prodeo), sidang di luar gedung pengadlan, dan posbakum pengadilan bagi masyarakat pra sejahtera. Dengan memperoleh DTKS secara berkala dan terintegrasi, Pengadilan Agama Sinjai sangat berharap agar layanan hukum yang ditujukan bagi masyarakat pra sejahtera tersebut dapat menyasar secara lebih luas, merata, dan berkelanjutan sehingga kemudahan berperkara di pengadilan dapat dirasakan oleh masyarakat luas secara sistemik.



Tidak sampai di situ saja, dalam kerja sama ini Pengadilan Agama Sinjai juga menyertakan usulan bahwa nantinya Pengadilan Agama Sinjai secara rutin juga akan membagikan data secara terpadu ke Dinas Sosial mengenai data penduduk yang perkaranya diputus secara prodeo. Tujuan dari disediakannya laporan perkara yang diputus secara prodeo ini dikarenakan Pengadilan Agama Sinjai juga ingin turut berkontribusi dalam membantu Dinas Sosial memetakan statistik masyarakat pra sejahtera di Kabupaten Sinjai, tentunya dengan dukungan data yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sinjai akan menciptakan data demografi kesejahteraan penduduk yang lebih komprehensif.

Penjajakan kerja sama dengan Dinas Sosial diharapkan dapat mempermudah dalam hal memperoleh data penyebaran masyarakat marginal (masyarakat pra sejahtera) yang bermasalah dengan hukum. Data tersebut diproyeksikan untuk berfungsi sebagai bahan data dukung dalam menyusun perencanaan anggaran ketiga program prioritas nasional pengadilan yaitu posbakum, sidang di luar gedung (sidang keliling) dan prodeo. (DN)

Sumber : Website Resmi PA Sinjai

URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/r9k

  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2021
  • Jumlah Perkara Banding Yang Diterima Pada Tahun 2022

Agenda Kegiatan

Agenda Kegiatan Pimpinan serta Kegiatan Pada PTA Makassar
May 2024
Min Sen Sel Rab Kam Jum Sab
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
31

Pimpinan, Panitera & Sekretaris

Ketua

DR. Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H.

Wakil Ketua

Dr. Drs. Khaeril R, M.H.

Panitera

Drs. Musbir

Sekretaris

Abdul Mutalip, S.Ag., S.H., M.H.


"Curahkan Tenaga dan Pikiranmu Untuk Meningkatkan
Pelayanan Kepada Para Pencari Keadilan Demi Terwujudnya
Citra Lembaga Peradilan Agama Yang Berwibawa dan Dihormati." - Drs. H. M. Juzmi Hakim, SH.

© 2022 Pengadilan Tinggi Agama Makassar. All Rights Reserved.

ipv6 ready