Ketua PTA Makassar Menugaskan Tim Binwasda Ke Pengadilan Agama Sengkang
www.pta-makassarkota.go.id - Tim Binwas PTA Makassar melaksanakan Bimbingan dan Pengawasan di Pengadilan Agama Sengkang sejak 22 Mei sampai 24 Mei 2022. Tim terdiri dari Hakim Tinggi, Drs. H. Muhammad Hasbi, M.H. sebagai Ketua Tim didampingi Anggota Dra.Hj. Hasmawati HF, M.H. dan Sekretaris Anniswaty Hafid, S.Sos., M.M.
Kegiatan Binwasda sebagai salah tupoksi HATIWASDA, dasar pelaksanaannya adalah Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : KMA/080/SK/VIII/2006 tanggal 24 Agustus 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Lembaga Peradilan dan Tim Binwas PTA Makassar melakukan kegiatan di PA Sengkang ini sebagaimana Surat Tugas dari Ketua PTA Makassar Dr.Drs. H. Abu Huraerah, S.H., M.H. Nomor : W20-A/1532/PS.00/V/2022 tanggal 20 Mei 2022.
Tim Binwasda melaksanakan pembinaan dan pengawasan selama 3 hari dengan materi yang terdiri dari Bidang manajemen peradilan, kinerja publik, Administrasi perkara dan persidangan serta Administrasi Umum, Keuangan dan BMN. Dalam pelaksanaan observasi dan penelitian seluruh dokumen dan fisik pada semua bidang tersebut, di hari terakhir dilaksanakan ekspos hasil temuan di hadapan Ketua dan Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Staf PA Sengkang.
Setelah ekspos Ketua Tim Binwasda langsung menyerahkan hasil temuan kepada Ketua PA Sengkang, Muhammad Surur, S.Ag di dampingi Wakil Ketua, Mustamin. Lc, Panitera Lukman Patawari, S.H. dan Suherman S., S.HI. Selanjutnya Ketua PA Sengkang juga menyerahkan Kontrak Kinerja yang merupakan perjanjian untuk melakukan tindak lanjut seluruh hasil temuan Tim Binwas selambat-lambatnya dalam 7 hari dan laporan tindak lanjutnya akan diserahkan kepada Ketua PTA Makassar.
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/rxx