Pengadilan Tinggi Agama Makassar Mengikuti Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Secara Virtual
Makassar, pta-makassarkota.go.id-. (12/10/2020) Bertempat di Ruang Command Centre, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Dr. Hj. Aisyah Ismail, SH., MH. didampingi Wakil Ketua serta Para Hakim Tinggi mengikuti acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudusial bagi para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera dan Sekretaris bagi Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama untuk 4 (empat) lingkungan Peradilan seluruh Indonesia yang bertempat di Hotel Royal Amburrukmo Yogyakarta secara virtual.
Acara Pembinaan ini dihadiri secara fisik oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Pengadilan Militer, Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung, Ketua Kamar Peradilan Agama, Ketua Kamar Pidana, Ketua Kamar Perdata,dari Jajaran Eselon I dan II antara lain dihadiri oleh Panitera dan Plt Sekretaris Mahkamah Agung yang sekaligus menjabat Dirjen Badilag, Dirjen Peradilan Umum, Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung RI dan Kepala Badan Pegawasan Mahkamah Agung RI serta pejabat eselon II para kepala Biro di lingkungan Mahkamah Agung yang akan melakukan Pembinaan.
Di awal sambutannya Ketua MARI Dr. H.Muhammad Syarifuddin,S.H,M.H., mengingatkan kepada seluruh aparat Peradilan untuk tetap menjaga kesehatan serta terus mematuhi protocol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sebab menurut data covid-19 pada website Mahkamah Agung RI pertanggal 1 Oktober 2020 jumlah Peradilan yang dinyatakan positif covid-19 berjumlah 481 orang, dengan rincian 97 orang menjalani perawatan medis, 270 orang melakukan isolasi mandiri, 106 orang telah dinyatakan sembuh dan 8 orang meninggal dunia. Begitupun data yang diunggah oleh Pengurus Pusat IKAHI periode Januari sampai September menyatakan jumlah Hakim yang meninggal 59 orang. Lebih lanjut Beliau menyatakan tatanan hidup sejak covid-19 itu berubah begitupun hukum sebagai aspek penting dalam kehidupan sosial dan bernegara tidak juga luput dari dampak pandemi ini dan di bidang hukum pandemi ini seolah menguji daya tahan dan daya lenting hukum menghadapi situasi yang belum pernah terjadi dan diprediksi sebelumnya serta menguji batas-batas jangkauan hukum yang menjadi jawaban atau solusi bagi ancaman manusia.
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/hwh