Sosialisasi Dan Internalisasi Nilai Nilai Organisasi Pada Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Pengadilan Tinggi Agama Makassar melaksanakan sosialiasi dan Internalisasi Nilai Nilai Organisasi, Hal ini sesuai dengan Himbauan Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dengan Surat Nomor 2570/DJA/OT.00/7/2020 tanggal 15 Juli 2020.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari rabu tanggal 22 Juli 2020 bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Makassar yang di Ikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Pelaksana Tugas Panitera, Sekretaris, Pejabat fungsional dan Pejabat Struktural serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Dalam kesempatan tersebut yang bertindak sebagai Narasumber adalah Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Dalam Paparannya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar (Dr.Hj. Aisyah Ismail, SH, MH) menyatakan bahwa ada 11 nilai nilai oraniasasi yang ada pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dan Peradilan Agama se Indonesia dan hal ini telah dituangkan oleh Bapak Dirjen kedalam Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3170 Tahun 2019.
Adapun Nilai Nilai Organisasi dimaksud adalah :
- Bersukur Kepada Allah SWT (Gratepul)
- Pelayanan Prima (Excellent service)
- Profesionalisme (Profesionalism)
- Kedisiplinan (Discipline)
- Dapat dipercaya dan diandalkan (credible)
- Cakap dan Terampil (Competent)
- Keunggulan Kompetitif (Competitive)
- Kepedulian terhadap sesama (Caring)
- Keterbukaan (Transparancy)
- Kebersamaan (Togetherness)
- Inovasi (Innovation)
Dr.Hj. Aisyah Ismail, SH, MH menyampaikan bahwa aparatur sipil negara yang berada di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar agar menanamkan dalam diri masing masing nilai nilai organisasi di maksud. Lanjut beliau menyampaikan bahwa ke 11 Nilai Nilai organisasi tersebut selama ini telah diimplementasikan oleh teman teman di Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan baik.
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/hpr