Perkara yang belum putus lebih dari 5 bulan
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
Berikut ini disampaikan surat mengenai Perkara yang belum putus lebih dari 5 bulan
Demikian disampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh
- URL Singkat : https://pta-makassar.go.id/d83